- 5 - walikota gorontalo keputusan walikota gorontalo ============================ nomor : / / / 2018 -----------------

- 5 -

WALIKOTA GORONTALO
KEPUTUSAN WALIKOTA GORONTALO
============================
NOMOR : / / / 2018
------------------
TENTANG
-------
PENETAPAN TENAGA AHLI PENYUSUNAN
PROFIL INFRASTRUKTUR KOTA GORONTALO
TAHUN 2018
WALIKOTA GORONTALO,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana
publik setiap daerah melaksanakan pembangunan Infrastruktur setiap
tahun;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur
maka perlu disusun profil infrastruktur wilayah agar Infrastruktur
sebagai asset public dapat direncanakan dan dirancang untuk memberikan
pelayanan public dengan baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Walikota Gorontalo tentang
Penetapan Tenaga Ahli Penyusunan Profil Infrastruktur Kota Gorontalo
Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi
Gorontalo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 258,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4060);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Eavuasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Informasi Pembangunan
Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang SPIP (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 115)
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KESATU : Penetapan Tenaga Ahli Penyusunan Profil Infrastruktur Kota
Gorontalo Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Tenaga Ahli sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU terdiri
atas tenaga ahli sipil dan tenaga ahli pemetaan
KETIGA : Tenaga ahli sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA mempunyai
tugas :
Tenaga Ahli Sipil :
1.
Mempersiapkan format penyajian data infrastruktur.
2.
Menghimpun bahan, data dan informasi terkait lokasi, koordinat dan
dokumentasi kondisi infrastruktur dalam rangka penyusunan Profil
Infrastruktur Kota Gorontalo tahun 2018.
3.
Mengidentifikasi materi, data dan informasi berupa narasi dan
dokumentasi dalam penyusunan Profil Infrastruktur Kota Gorontalo
tahun 2018.
4.
Mengidentifikasi isu strategis permasalahan dan kebutuhan
infrastruktur Kota dalam narasi
5.
Melakukan penyusunan Profil Infrastruktur Kota Gorontalo tahun
2018
Tenaga Ahli Pemetaan
1.
Mengidentifikasi sebaran lokasi dan koordinat infrastruktur Kota
2.
Menyusun peta sebaran Infrastruktur Kota Gorontalo berdasarkan
data koordinat yang telah diidentifikasi
KETIGA : Tenaga Ahli dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
kepada Kepala Bapppeda Kota Gorontalo.
KEEMPAT : Tenaga Ahli dan dalam melaksanakan tugasnya diberikan
insentif dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan laporan kinerja
bulanan
KELIMA : Biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan
pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Perencanaan Penelitian dan
Pengembangan Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
KEENAM : Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Gorontalo
pada tanggal, 2018
Plt. WALIKOTA GORONTALO,
CHARLES BUDI DOKU
Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo.
2.
Inspektur Kota Gorontalo
LAMPIRAN
KEPUTUSAN WALIKOTA GORONTALO
NOMOR : / / /2018
TENTANG
PENETAPAN TENAGA AHLI PENYUSUNAN PROFIL INFRASTRUKTUR KOTA GORONTALO
TAHUN 2018
NO
NAMA TENAGA AHLI
JABATAN
JANGKA WAKTU
INSENTIF
1.
ANDRI R. HIMARI, ST
TENAGA AHLI SIPIL
6 BULAN
Rp. 5.000.000,-
2.
SATRIANI S.PWK
TENAGA AHLI PEMETAAN
2 BULAN
Rp. 4.000.000,-
Ditetapkan di Gorontalo
pada tanggal, 2018
Plt. WALIKOTA GORONTALO,
CHARLES BUDI DOKU

  • SPLOŠNA BOLNIŠNICA “DR FRANCA DERGANCA” NOVA GORICA NAROČNIK
  • P6186841 REPUBLIKA HRVATSKA UPUTA BR 6914 MINISTARSTVO FINANCIJA CARINSKA
  • MUNICIPALIDAD DISTRITAL DE CHILCA MDCH ADS N° 0022013MDCHCEPADSSIE
  • GOIKOETXEA MENTXAKA JULE 1 EXPERIENCIA LABORAL Y DISFRUTE BECAS
  • UPDATED NOV 07 STATEMENT OF SUPPORT THE STATEMENT OF
  • OBČINA CERKNO BEVKOVA ULICA 9 5282 CERKNO TEL 05
  • PONAVLJANJE – DECIMALNI BROJEVI 44 PONAVLJANJE PRIJE ISPITA ZNANJA
  • COMUNICACIÓN JUVENTUD Y EDUCACIÓN WWWELSAUZALES UNA SEMANA DE CULTURA
  • SPECIAL DAYS SETUP INET SEVEN THERE ARE TWO TIME
  • SAMMENDRAG OG KONKLUSJONER RESYMÉ SAMFUNNSANSVAR FOR KOMMUNALE SELSKAPER OG
  • REUNIÓN DE PRIMAVERA SALAMANCA 24 Y 25 DE ABRIL
  • C ONSEJO LOCAL DE HERMANDADES Y COFRADÍAS EL PUERTO
  • ESTRATEGIA MUNDIAL DE SALUD DE LAS MUJERES LOS NIÑOS
  • WARSZAWA DN……………2017 R „ZATWIERDZAM” DOWÓDCA JEDNOSTKI WOJSKOWEJ 2063 PŁK
  • GTBTNUSA1271 2 NOTIFICACIÓN SE DA TRASLADO DE
  • PARA PUBLICACIÓN 10 DE FEBRERO DE 2010 1201 A
  • CORPORATE CONTROLLER APPLICATION FOR AUTHORISATION CONTROLLERS APPENDICES CORPORATE
  • APPENDIX 51 NEEDS ASSESSMENT TEMPLATE NEEDS ASSESSMENT
  • COLÉGIO PEDRO II UNIDADE SÃO CRISTÓVÃO III 3ª
  • ROZSTRZYGNIĘTO KONKURSY NAJLEPSZE PRACE DYPLOMOWE NA WYDZIALE POLITOLOGII I
  • HEAD OF PAGE THE POINTER TURNS INTO A HAND
  • TOPIC EXPLORATION PACK PRACTITIONERS – STANISLAVSKI TOPIC
  • PRESSEMITTEILUNG UMFRAGE BANKKUNDEN WÜNSCHEN SICH PERSÖNLICHE BERATUNG
  • WO101036077 SESSION HUMANITARIAN SPACE INTERAGENCY STANDING COMMITTEE 78TH WORKING
  • LA MAQUINA DE CRONOS… PRESENTA LO QUE ESTA POR
  • ARRA ÉPÍTVE AMIT MÁR TUDNAK A TANULÓK HOGYAN
  • 119 MALPRACTICE POLICY PROGRESS HOUSE 4 SIDDALS ROAD DERBY
  • UMOWA O WSPÓŁPRACY ZAWARTA W DNIU W
  • AS PALLAVOLO DECOLLATURA PIAZZA DELLA VITTORIA DECOLLATURA (CZ)
  • POWERPLUSWATERMARKOBJECT3 APPENDIX 1 BUCKINGHAMSHIRE’S COMMITMENT TO THE ARMED